Persyaratan permohonan akta kelahiran yang harus di upload

Apa saja syarat pembuatan akta kelahiran baru secara online? 

Formulir Permohonan pelaporan Kelahiran F201 yang sudah diisi lengkap, Kartu Keluarga asli, Surat Lahir ASLI dari penolong persalinan (bidan/dokter), Buku nikah Asli lembar data suami istri

Surat lahir yang harus di upload seperti apa?

Surat lahir Asli bukan fotokopian dari bidan/dokter yang menolong persalinan, terdapat tanda tangan dan stempel penolong persalinan

Buku nikah yang harus di upload bagian mana?

Pada lembar data suami istri yg tercantum data suami istri dan tanggal pernikahan. Jika pada buku nikah ada perubahan nama dll maka lembar catatan juga di upload.

Apa saja syarat jika akta kelahiran hilang?

1. Formulir F201,

2. Surat kehilangan Asli dari kepolisian,

3. Fotokopi akta kelahiran yang hilang,

4. Buku nikah orangtua, Ijazah(jika sudah mempunyai ijazah),

5. Surat rekomendasi dari Dindukcapil asal jika akta keluaran luar Banyumas

Apa saja syarat jika akta kelahiran salah / rusak?  

1. Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy

2. Kutipan Akte kelahiran asli yang akan diperbaiki

3. Dasar perubahan (Putusan/ penetapan Pengadilan/ Buku Nikah/ Ijazah dll)

4. Buku nikah asli orang tua

5. Surat rekomendasi dari Dindukcapil asal jika akta keluaran luar Banyumas

Bagaimana cara menerbitkan kutipan kedua akta kelahiran terbitan luar Banyumas tapi domisili di Banyumas?

Jika data akta kelahiran belum masuk dalam database kependudukan maka harus disertai surat BAPR (Berita Acara Penelitian Register) Akta kelahiran tersebut.

Apabila data akta kelahiran tersebut sudah ada dalam database kependudukan maka dari pihak Dindukcapil sesuai domisili mengajukan perpindahan data akta kelahiran ke Dindukcapil penerbit akta kelahirannya.

Bagaimana mengubah akta lama menjadi yang baru dengan barcode? 

1. akta asli yang lama

2. buku nikah orang tua

3. ijazah asli

4. surat pernyataan bermaterai 10.000 (https://bit.ly/download_suratpernyataanQRcode)

Cara mendaftar akta kelahiran pada website gratiskabeh

Dimana saya bisa mendaftarkan permohonan akta kelahiran? 

Silahkan daftarkan secara online melalui alamat https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/

KLIK tulisan Link pengajuan*) pencatatan sipil

Langkah apa saja yg harus saya lakukan saat pengajuan akta lahir secara online?

1. ​Masuk link https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/ dan pilih pencatatan sipil

2. ​Isi nama pemohon dengan huruf kapital, NIK, No Hp dan email aktif (perhatikan huruf besar kecil dan tanda baca pada email)

3. ​Upload Formulir F201 yang telah diisi lengkap

4. ​Upload Kartu keluarga

5. ​Upload Surat keterangan lahir asli dari penolong persalinan

6. ​Upload Buku nikah asli orang tua lembar data

7. ​Sumbit / kirim

Bagaimana cara mencetak akta kelahiran jika sudah mendapat email bahwa akta siap di cetak?

1. Buka email notifikasi di kotak masuk email

2. Klik tanda barcode yang muncul pada email (Anda akan diarahkan ke halaman preview akta kelahiran)

3. Pilih unduh / download pada preview akta kelahiran (File Pdf Akta kelahiran otomatis tersimpan pada perangkat anda)

4. File pdf akta kelahiran siap di cetak menggunakan Kertas HVS 80gr

Apa yang harus saya lakukan jika pengajuan permohonan akta kelahiran ditolak karena ada berkas yang belum lengkap?  

Silakan ajukan ulang pengajuan anda dari awal dengan melengkapi berkas yang kurang